Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari
Penjualan lebih tinggi di toko miras Jalan Jaksa Agung Suprapto. Menurut pemiliknya, di toko ini menjual miras lokal dan impor. Rata-rata yang terjual sekitar 60 botol per hari, baik miras lokal maupun impor.
Harga miras lokal berkisar antara Rp 25 ribu–Rp 80 ribu. Sedangkan untuk minuman impor berkisar Rp 200 ribu–Rp 300 ribu.
Salah satu pemilik toko miras khusus produk lokal di Jalan Pasar Besar juga mengaku rata-rata menjual 20 botol per hari. Itu jika sedang sepi.
Namun jika pada momentum tertentu seperti menjelang hari libur, penjualan bisa menembus 40–50 botol miras per hari. ”Paling sehari jual 20 botol saja,” ungkap pemilik took tersebut.
Ya, dari data yang dikeluarkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang, ada 21 penjual eceran resmi yang ada di Malang Raya.
Kalau satu toko resmi menjual miras 50 botol per hari saja, maka ada 1.050 botol miras yang ditenggak warga Malang.
Itu belum termasuk penjualan miras yang tidak resmi. Jumlahnya tentu jauh lebih besar lagi. Apalagi miras ilegal yang tanpa melalui izin dari Bea Cukai Malang.
Dari data Kantor Bea Cukai Malang, produksi miras pada tahun 2016 dari Malang sebanyak 4,8 juta botol atau setara dengan 3.121.063 liter.
JPNN.com - Tumpukan krat miras terlihat di etalase toko yang ada di kawasan Jalan Sersan Harun, Klojen, Kota Malang, Jatim.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak