Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Tri Widyani ketika dikonfirmasi akhir Desember lalu menyebut, tidak ada data jumlah miras impor.
”Yang terdata hanya retribusi izin tempat penjualan miras golongan B dan C saja,” ungkap Tri Widyani.
Di tahun 2016, terdapat lima perusahaan yang mengurus izin tersebut yaitu PT Toegoe Respati, Restoran De Liv, Nusantara, Hugos dan Toko Leo.
Sedangkan di tahun 2015 terdapat empat perusahaan yang mengurus izin tersebut yaitu CV Fiesta Ria Permai, Hotel Santika, Hotel Kartika Graha dan PT Dieng Multi Entertaintment.
Untuk tahun 2016, penghasilan retribusi dari tempat penjualan miras, Kota Malang meraup Rp 150 juta. Jumlah ini naik dari tahun 2015 yang mendapatkan sekitar Rp 130 juta. (viq/adk/zuk)
JPNN.com - Tumpukan krat miras terlihat di etalase toko yang ada di kawasan Jalan Sersan Harun, Klojen, Kota Malang, Jatim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras