Wafid dan Anak Buah Nazaruddin Jadi Saksi Angie
Kamis, 25 Oktober 2012 – 07:01 WIB
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi ini kembali menggelar sidang perkara dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh. Agenda sidang Angelina yang akrab disapa Angie itu, adalah pemeriksaan saksi yang mengetahui sepak terjang di proyek dua kementerian tersebut. Sementara itu, Wafid Muharram adalah mantan Sesmenpora, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Wafid kini menjalani masa pidana di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Wafid bersama Nazarudddin, telah dinyatakan terbukti menerima fee proyek berupa cek dari PT Duta Graha Indah (DGI). Cek merupakan imbalan karena sudah membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang senilai Rp191,6 miliar.
"Ada dua orang yang jadi saksi yaitu Dewi Untari, dan Wafid Muharram. Sidangnya mulai jam 09.00 WIB ," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/10).
Baca Juga:
Dewi Untari adalah anak buah terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Ia menjadi pegawai di PT Permai Group, yang salah satu pemiliknya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Selama ini, ia sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi untuk Angie oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi ini kembali menggelar sidang perkara dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan