Wafid Didakwa Terima Success Fee dari DGI
Rabu, 07 September 2011 – 14:47 WIB
Setelah menerima cek tersebut, menurut Agus dalam dakwaan, Wafid kemudian menyerahkan pada salah satu stafnya bernama Poniran agar disimpan. (gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Sesmenpora Wafid Muharram menerima success fee dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk pemenangan tender
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda