Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar

Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar
Wafid Muharram usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jmat (1/7). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan kemeja lengan pedenk bermotif warna hijau, ketika diwawancara tak berkomentar banyak. "Ke kuasa hukum saja," ujarnya singkat.

Menurut kuasa hukum Wafid, Erman Umar, agenda pemeriksaan sudah memasuki materi atau substansi kasus. "Diurai kronologis pembangunan wisma atlet, mulai dari permohonan proposal dari pihak pemerintah Sumsel, kemudian permohonan proposal dipelajari di Kementrian Pemuda dan Olahraga," bebernya.

Erman menjelaskan, usulan pemerintah daerah Rp400 miliar lebih setelah diproses pihak kementrian hanya disetujui Rp250 miliar. "Ketika dibawa ke DPR ternyata yang disetujui Rp200 miliar. Kemudian setelah disetujui ada proses verifikasi di tingkat kementrian. Setelah semua data diperiksa baru dikeluarkan SK oleh Sesmenpora, SK tersebut ditindaklanjuti oleh PPK. Ini penjelasan Pak Wafid tadi," papar Umar.

Soal aliran dana yang diduga juga diterima Menpora Andi Mallarangeng, Umar mengatakan kliennya mengaku tidak mengerti. "Pak Wafid tidak mengerti, katanya," ucap Umar.

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News