Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan kemeja lengan pedenk bermotif warna hijau, ketika diwawancara tak berkomentar banyak. "Ke kuasa hukum saja," ujarnya singkat.
Menurut kuasa hukum Wafid, Erman Umar, agenda pemeriksaan sudah memasuki materi atau substansi kasus. "Diurai kronologis pembangunan wisma atlet, mulai dari permohonan proposal dari pihak pemerintah Sumsel, kemudian permohonan proposal dipelajari di Kementrian Pemuda dan Olahraga," bebernya.
Baca Juga:
Erman menjelaskan, usulan pemerintah daerah Rp400 miliar lebih setelah diproses pihak kementrian hanya disetujui Rp250 miliar. "Ketika dibawa ke DPR ternyata yang disetujui Rp200 miliar. Kemudian setelah disetujui ada proses verifikasi di tingkat kementrian. Setelah semua data diperiksa baru dikeluarkan SK oleh Sesmenpora, SK tersebut ditindaklanjuti oleh PPK. Ini penjelasan Pak Wafid tadi," papar Umar.
Soal aliran dana yang diduga juga diterima Menpora Andi Mallarangeng, Umar mengatakan kliennya mengaku tidak mengerti. "Pak Wafid tidak mengerti, katanya," ucap Umar.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat