Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB

Wafid Muharram usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jmat (1/7). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan kemeja lengan pedenk bermotif warna hijau, ketika diwawancara tak berkomentar banyak. "Ke kuasa hukum saja," ujarnya singkat.
Menurut kuasa hukum Wafid, Erman Umar, agenda pemeriksaan sudah memasuki materi atau substansi kasus. "Diurai kronologis pembangunan wisma atlet, mulai dari permohonan proposal dari pihak pemerintah Sumsel, kemudian permohonan proposal dipelajari di Kementrian Pemuda dan Olahraga," bebernya.
Baca Juga:
Erman menjelaskan, usulan pemerintah daerah Rp400 miliar lebih setelah diproses pihak kementrian hanya disetujui Rp250 miliar. "Ketika dibawa ke DPR ternyata yang disetujui Rp200 miliar. Kemudian setelah disetujui ada proses verifikasi di tingkat kementrian. Setelah semua data diperiksa baru dikeluarkan SK oleh Sesmenpora, SK tersebut ditindaklanjuti oleh PPK. Ini penjelasan Pak Wafid tadi," papar Umar.
Soal aliran dana yang diduga juga diterima Menpora Andi Mallarangeng, Umar mengatakan kliennya mengaku tidak mengerti. "Pak Wafid tidak mengerti, katanya," ucap Umar.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi