Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB

Wafid Muharram usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jmat (1/7). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diberitakan, dalam keterangannya melalui Blackberry Massenger-nya, Kamis (30/6), Nazaruddin mengatakan, uang Rp9 miliar dari Sekjen Kemenpora, Wafid Muharram diberikan ke seorang bernama Paul. Lalu, lanjut Nazaruddin, Paul memberikan uang tersebut ke anggota I Wayan Koster dan Angelina Sondahk di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dari Wayan dan Angelina, uang diteruskan ke Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Kemudian, masih kata Nazar, Mirwan Amir menyerahkan uang tersebut ke Ketua Banggar DPR dan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
Baca Juga:
Mengenai belum dilimpahkan berkas kliennya ke tahap penuntutan padahal dua tersangka lain, Rossa dan Idris sudah P21, Umar menjawab tidak tahu. "Klien saya sebenarnya berharap tahap prosesnya sebagai tersangka cepat selesai, supaya tidak ada beban biar dihadapi di pengadilan. Kita tidak tahu apakah masih kurang atau antrian," tuturnya.
Kemungkinan adanya tersangka baru setelah Nazaruddin, Umar mengatakan hingga pemeriksaan tadi belum mengarah ke situ. "Pertanyaan masih seputar prosedur sejak mulau proyek hingga keluar anggaran," tukasnya sembari menambahkan pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (4/7). (gel/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Wafid Muharram, Jumat (1/7), kembali menjalani pemeriksaan. Wafid yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya