Wafid Muharram Divonis 3 Tahun Penjara

Wafid Muharram Divonis 3 Tahun Penjara
Wafid Muharram Divonis 3 Tahun Penjara
Mendengar putusan tersebut, Wafid tampaknya sudah siap. Raut wajahnya tetap tenang. Mengenakan baju batik putih dipadu jaket coklat dan tampak memegang buku, ia (Wafid, red) mengatakan masih akan mempertimbangkan putusan tersebut.

"Saya masih pikir-pikir yang mulia. Masih akan mempelajari dulu dengan pengacara saya," kata Wafid, saat ditanya hakim menerima putusan itu atau akan mengajukan banding.

Diketahui, putusan yang dibacakan hakim terserbut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU KPK menuntut Wafid dengan kurungan penjara enam tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. (fir/jpnn)

JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games divonis tiga tahun penjara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News