Wafid Tak Mau Dibela Mantan Menpora
Adhyaksa Legowo Dipecat Mantan Bawahan
Rabu, 04 Mei 2011 – 06:00 WIB
Menurutnya, pembelaan Wafid yang menyatakan bahwa uang-uang itu adalah uang operasional, menurut Johan sangat janggal dan banyak kelemahan. Sebab, saat ditemukan, lanjutnya, uang-uang itu tersimpan di beberapa amplop. "Amplop-amplop itu lalu dimasukkan ke kardus air mineral. Nah kardusnya itu ditaruh di tempat sampah ruangan," ujarnya.
Menurut Johan, itu adalah cara Wafid untuk mengaburkan atau menyembunyikan uang-uang itu. Padahal, jika memang benar uang itu adalah uang operasional untuk apa disimpan dengan cara sedemikan rupa.
Uang-uang itulah yang kini masih menjadi fokus KPK dalam membongkar kasus tersebut. Tapi Johan enggan menerangkan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan sementara mengenai uang-uang asing itu. "Itu kan kewenangan penyidik, saya tidak bisa menerangkan," tandasnya.
Kemarin KPK juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Diantaranya adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusbar dan Lilis Sri Wurdiyanti, CPNS di Kemenpora. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lilis diperiksa terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Kemenpora yang juga melibatkan Wafid.
JAKARTA - Terkdawa kasus penyuapan proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Wafid Muharam secara tiba-tiba mencabut kuasa hukumnya dari Adhyaksa Dault.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan