Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh
Minggu, 07 April 2013 – 05:23 WIB

Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh
MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.
“Bagi kita, Provinsi Aceh lain dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada wartawan usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).
Baca Juga:
Ditegaskanya, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.
“Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan Gubernur ini sudah final dan tidak ada sangkut-menyangkut lagi dengan UU Indonesia karena itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh,” tukas Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini.
MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN