Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh
Minggu, 07 April 2013 – 05:23 WIB
MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.
“Bagi kita, Provinsi Aceh lain dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada wartawan usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).
Baca Juga:
Ditegaskanya, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.
“Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan Gubernur ini sudah final dan tidak ada sangkut-menyangkut lagi dengan UU Indonesia karena itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh,” tukas Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini.
MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa