Wagub Ariza Yakin Anak Buahnya tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Dia pun ingin agar kasus ini benar-benar diusut tuntas agar praktik mafia tanah bisa dihilangkan.
"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," tambah Riza.
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI menggeledah kantor Distamhut untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018.
Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur.
"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara terutama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tulis Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1). (mcr4/jpnn)
Ariza yakin anak buahnya di Distamhut tidak terlibat kasus dugaan korupsi pembebasan lahan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat