Wagub Bakal jadi Tersangka? Jampidsus: Nanti Dulu
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah tidak memberikan jawaban yang tegas saat dimintai tanggapan munculnya isu yang menyebut Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga akan dijadikan tersangka kasus dana hibah dan bansos 2012-2013.
"Nanti dulu," tegas Arminsyah menjawab wartawan di gedung bundar Pidsus Kejagung, Kamis (12/11).
Dia pun tak bisa menjawab apakah politikus Partai Nasdem itu berpotensi menjadi tersangka, menyusul Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan.
"Saya belum bisa jawab," kata mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung itu. Hanya saja, ia tak menampik bahwa kemungkinan keterangan Tengku Erry masih dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang baru menjerat dua tersangka itu.
"Masih dibutuhkan, kemungkinan masih," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Lebih lanjut, Arminsyah menepis tudingan adanya intervensi politik dari kelompok tertentu terhadap Korps Adhyaksa dalam mengusut kasus ini. "Sementara ini tidak ada, entahlah kalau besok-besok," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah tidak memberikan jawaban yang tegas saat dimintai tanggapan munculnya isu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kasus Keracunan Makanan di Panti Asuhan Purbalingga, Polisi Turun Tangan
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- TNI AL Mengevakuasi 2 Orang Korban Terdampak Tanah Longsor di Pekalongan
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara