Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
Jumat, 21 Januari 2011 – 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah, agar tidak melakukan mutasi pegawai yang ngawur. Junaedi diminta hanya boleh melakukan pengisian jabatan yang kosong saja. Namun, lanjut Junaedi, jika nantinya Agusrin memerintahkan dirinya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong, seperti jabatan Kepala Bidang dan Kepala Bagian, maka itu akan dilakukannya. "Namun tetap akan kita konsultasikan ke beliau (Agusrin)," ujarnya.
Pesan dari Djohermansyah itu diceritakan sendiri oleh Junaedi kepada wartawan, usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 02/P Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dan menunjuk dirinya sebagai Plt gubernur, langsung dari Djohermansyah. Nah, pesan itu disampaikan saat serah terima Keppres tersebut.
Baca Juga:
"Untuk mutasi, Pak Dirjen sudah berpesan bahwa seorang plt jangan merusak kebijakan gubernur. Kedua, jangan memutasi," ujar Junaedi Hamzah di gedung Kemendagri, Jumat (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu,
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Hilang di Gunung Seulawah Aceh Besar Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Antisipasi Makanan Program MBG Tersisa, Pemkab Majalengka Pakai Pola Prasmanan
- Status Masih Awas, Gunung Ibu Meluncurkan Lava Pijar Setinggi 300 Meter