Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
Jumat, 21 Januari 2011 – 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah, agar tidak melakukan mutasi pegawai yang ngawur. Junaedi diminta hanya boleh melakukan pengisian jabatan yang kosong saja. Namun, lanjut Junaedi, jika nantinya Agusrin memerintahkan dirinya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong, seperti jabatan Kepala Bidang dan Kepala Bagian, maka itu akan dilakukannya. "Namun tetap akan kita konsultasikan ke beliau (Agusrin)," ujarnya.
Pesan dari Djohermansyah itu diceritakan sendiri oleh Junaedi kepada wartawan, usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 02/P Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dan menunjuk dirinya sebagai Plt gubernur, langsung dari Djohermansyah. Nah, pesan itu disampaikan saat serah terima Keppres tersebut.
Baca Juga:
"Untuk mutasi, Pak Dirjen sudah berpesan bahwa seorang plt jangan merusak kebijakan gubernur. Kedua, jangan memutasi," ujar Junaedi Hamzah di gedung Kemendagri, Jumat (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu,
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar