Wagub Djarot Desak Kemenhub Buat Payung Hukum untuk Ojek
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat payung hukum bagi keberadaan ojek di Jakarta.
"Usul saya kepada Kemenhub segera bahas aturan angkutan ojek. Penyempurnaan undang-undang. Ini sudah dalam persaingan dan harus dikontrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, harus ada aturan terhadap ojek. Sebab, menurut Djarot, ojek dibutuhkan di DKI. "(Ojek) sangat membantu," ucapnya.
Djarot tidak menyoalkan mengenai rekrutmen yang dilakukan Go-Jek. Ia menyebut, Go-Jek pasti sudah menghitung kebutuhan mereka.
"Kami juga enggak tahu berapa kebutuhan ojek di DKI, gimana petanya, yang tahu perusahaan. Rekrut atas dasar kebutuhan di lapangan," tandas Djarot. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat payung hukum bagi keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS