Wagub Djarot Minta Penghuni Apartemen Didata

Wagub Djarot Minta Penghuni Apartemen Didata
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan instruksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Satpol PP, RT/RW dan Kelurahan setempat untuk mendata penghuni apartemen maupun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus prostitusi seperti terjadi di Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan.‎

"Aku sudah bilang, ini semua apartemen‎ maupun rusunawa, saya sudah ngomong diskusi kepada sekda, kami instruksikan untuk Dinas Dukcapil bersama Satpol PP, RT/RW, dan Kelurahan setempat untuk mendata mereka semua tanpa kecuali dan tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," kata Djarot di kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/4).

‎Dia menjelaskan, kalau Pemerintah Provinsi DKI memiliki data valid soal penghuni, maka keamanannya harus terjamin. Pemprov, sambung Djarot, berusaha untuk membantu para penghuni apartemen agar merasa nyaman dan aman.

"‎Termasuk, pengamanan di internal dalam pengelola, orang luar yang masuk sembarangan, kan tidak bisa. Masing-masing apartemen kan mempunyai kartu sendiri-sendiri, yang bukan penghuni kan tidak bisa masuk," ucap Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, pendataan tersebut juga dilakukan termasuk kepada penghuni sementara. ‎"Jangankan yang tinggal setahun, tinggal sebulan pun harus didata," tandas Djarot. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan instruksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Satpol PP,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News