Wagub Djarot Nilai Perppu Kebiri Tak Selesaikan Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai hukuman kebiri kima seperti yang diatur dalam Perppu Nomor 1 2016 belum cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Pasalnya, tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.
Menurut Djarot, menangkap dan menghukum pelaku hanya menangani dampak dari kekerasan seksual pada anak. Sementara akar permasalahan tak terselesaikan.
"Jadi penting mencari akar penyebabnya, obati akar masalahnya. Sekarang ini kan ada kerenggangan hubungan di keluarga, bangunan keluarga goyah. Jadi mari diperkuat dari keluarga, pengawasan, moralnya," ujar Djarot, Jumat (27/5).
Penyebab lain, maraknya situs-situs pornografi dengan berbagai bentuk. Bahkan parahnya lagi, film-film tersebut dapat dengan mudah dinikmati seluruh lapisan masyarakat lewat gadget-gadget yang ada. Seperti telepon genggam.
"Saya sampaikan ke kementerian, blokir derasnya arus informasi yang tak sesuai dengan budaya. Ini kan akar penyebab. Apalagi sangat banyak masyarakat yang tak cerdas manfaatkan kemajuan teknologi. Makanya kasih dong pencerahan," ujarnya.
Kalau akar penyebab dibereskan, mantan wali kota Blitar ini yakin tingkat kekerasan seksual pada anak dapat ditekan.
"Jadi tak hanya imbasnya dengan sekadar menghukum pelaku, karena kalau dipikir-pikir mereka (pelaku,red) juga korban kok sebetulnya. Tapi hukuman juga penting untuk efek jera," ujar Djarot.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai hukuman kebiri kima seperti yang diatur dalam Perppu Nomor 1 2016 belum cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS