Wagub Djarot Nilai Perppu Kebiri Tak Selesaikan Masalah

Wagub Djarot Nilai Perppu Kebiri Tak Selesaikan Masalah
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai hukuman kebiri kima seperti yang diatur dalam Perppu Nomor 1 2016 belum cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Pasalnya, tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Menurut Djarot, menangkap dan menghukum pelaku hanya menangani dampak dari kekerasan seksual pada anak. Sementara akar permasalahan tak terselesaikan. 

"Jadi penting mencari akar penyebabnya, obati akar masalahnya. Sekarang ini kan ada kerenggangan hubungan di keluarga, bangunan  keluarga goyah. Jadi mari diperkuat dari keluarga, pengawasan, moralnya," ujar Djarot, Jumat (27/5).

Penyebab lain, maraknya situs-situs pornografi dengan berbagai bentuk. Bahkan parahnya lagi, film-film tersebut dapat dengan mudah dinikmati seluruh lapisan masyarakat lewat gadget-gadget yang ada. Seperti telepon genggam.

"Saya sampaikan ke kementerian, blokir derasnya arus informasi yang tak sesuai dengan budaya. Ini kan akar penyebab. Apalagi sangat banyak masyarakat yang tak cerdas manfaatkan kemajuan teknologi. Makanya kasih dong pencerahan," ujarnya.

Kalau akar penyebab dibereskan, mantan wali kota Blitar ini yakin tingkat kekerasan seksual pada anak dapat ditekan. 

"Jadi tak hanya imbasnya dengan sekadar menghukum pelaku, karena kalau dipikir-pikir mereka (pelaku,red) juga korban kok sebetulnya. Tapi hukuman juga penting untuk efek jera," ujar Djarot.(gir/jpnn)


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai hukuman kebiri kima seperti yang diatur dalam Perppu Nomor 1 2016 belum cukup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News