Wagub DKI Ingin Dana Rp 1 Triliun Ini Bisa Optimal, Ada untuk Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendorong pengoptimalan penggunaan anggaran yang mencapai Rp 1 triliun untuk pangan bersubsidi dalam membantu warga miskin atau kelompok rentan menjelang Ramadan.
"Anggarannya sampai triliunan tiap tahun yang kami gelontorkan untuk membantu masyarakat khususnya tidak mampu," ucap Riza Patria di Jakarta pada Selasa (22/3).
Riza mengeklaim anggaran besar yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali kepada warga ibu kota melalui sejumlah program pro rakyat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu pun meminta masyarakat yang memiliki ide atau program bisa menyampaikannya melalui jenjang tahapan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Anggaran yang kami terima sebesar apa pun selalu kami kembalikan untuk kepentingan warga Jakarta dalam bentuk berbagai program," ujar dia.
Program itu mulai bantuan subsidi pangan dan bantuan warga miskin di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan anggaran Rp 1 triliun itu diberikan kepada kelompok tertentu, antara lain buruh sebanyak 49.234 orang, guru honorer sebanyak 33.659 orang.
Kemudian, kader PKK sebanyak 15.215 orang, warga lanjut usia sebanyak 107.573 orang, pegawai lepas harian (PLH)/Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 51.436 orang, Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 816.690 orang.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta dana pangan bersubsidi sekitar Rp 1 triliun bisa optimal. Guru honorer juga dapat.
- Ridwan Kamil Sebut Programnya Tangani Stres Warga Jakarta Bukan Cuma Mobil Curhat
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?