Wagub DKI Jakarta Menanggapi Kepulangan Habib Rizieq, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan penerapan isolasi bagi Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habih Rizieq Shihab yang baru pulang dari Saudi Arabia merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Penanganan kepulangan Habib Rizieq, kata Ariza, menjadi kewenangan pemerintah pusat yang tentunya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari satgas pusat, gugus pusat yang saya kira sudah berkoordinasi dengan Pemerinta Arab Saudi dengan Habib Rizieq dengan keluarga," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11).
"Dan juga prosesnya hingga sampai di Jakarta. Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Nanti diatur oleh gugus pusat atau satgas Covid-19 yah mengenai protokol Covid-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," lanjut Ariza.
Dalam hal ini, Ariza juga meminta kepada massa yang menyambut Habib Rizieq agar tidak membuat kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
"Kami minta semuanya untuk menjemput agar diwakilkan saja karena jangan sampai nanti ada kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 itu sendiri," ujar Ariza.
Diketahui, Habib Rizieq beserta rombongannya sudah tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sejak pukul 04.00 WIB, Bandara Soetta sudah dipenuhi massa yang menyambut Imam Besar FPI tersebut. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi