Wagub DKI Klaim Semua Pasar Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Wagub DKI Klaim Semua Pasar Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pasar-pasar tradisional di ibu kota telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sesuai arahan gubernur saya melakukan pengecekan memastikan pasar merupakan unit kegiatan yang harus melaksanakan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif," kata Riza usai mengecek Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6).

Riza didampingi Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin beserta jajaran berkeliling mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah.

Menurut Riza, dari hasil pengecekan yang dilakukannya menunjukkan Pasar Palmerah telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik seperti pedagang dan pengunjung wajib memakai masker, bahkan ada yang memakai pelindung wajah (face shield), tersedia tempat pencuci tangan, dan markah untuk menjaga jarak fisik.

"'Traffic flow' (pergerakan) di dalam pasar dibuat satu arah agar tidak saling bersinggungan, kemudian pedagang dan pengunjung semuanya sudah menggunakan masker maupun f'ace shield'," kata Riza.

Riza mengapresiasi kedisiplinan pedagang Pasar Palmerah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beberapa pedagang yang sempat berbincang dengannya mengatakan akan menolak melayani pembeli apabila tidak menggunakan masker.

"Terima kasih kepada pedagang yang membantu kita semua untuk menyosialisasikan dan mengingatkan kepada warga untuk senantiasa menggunakan masker dan jaga jarak," kata Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pasar-pasar tradisional di ibu kota telah menerapkan protokol kesehatan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News