Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru
Selasa, 21 Desember 2021 – 12:58 WIB

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Aturan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022. (mcr4/JPNN)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warga untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru