Wagub DKI Membantah Pernah Bekerja Sama dengan ACT, Nih Faktanya
Kerja sama diberi nama gerakan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), yang mana perjanjian tersebut ditandatangani di Balai Kota Jakarta pada 24 April 2020.
Di sisi lain, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta Saat Suharto Amjad juga mengungkapkan pihaknya pernah berkolaborasi dengan ACT.
Baznas Bazis kerap menjadi perwakilan Pemprov DKI Jakarta untuk kerja sama dengan lembaga kemanusiaan.
“Kerja sama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga, yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh,” ucap Saat, Kamis (7/7).
Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tak pernah terlibat kerja sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap