Wagub DKI Pastikan yang Digusur Hanya Rumah Orang Kaya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan perumahan yang dibangun di pinggir kali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan itu diterapkan agar tragedi longsor dan banjir yang terjadi Ciganjur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
"Bangunan ini tidak boleh di bibir kali. apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang tidak punya uang, tidak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali," kata Ariza kepada wartawan, Kamis (22/10).
Ariza menjelaskan, pihaknya akan membongkar perumahan yang dibangun di bibir kali, seperti salah satu perumahan yang menyebabkan banjir di Ciganjur.
Perumahan itu diduga melanggar peraturan yang berlaku di mana tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bibir kali atau sungai.
Adapun perumahan tersebut membangun turap di bibir Kali Setu. Saat hujan deras, turap tersebut alami longsor dan menutup sebagian badan Kali yang menyebabkan banjir di wilayah RW 012, Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan. Bukan rumah orang-orang yang di ini (miskin). Tetapi developer yang persis di pinggir sungai itulah yang perlu dicek kembali," terang dia.
Pemprov DKI akan terlebih dahulu melihat perizinan perumahan yang dibangun di pinggir kali sebelum nantinya akan dibongkar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan membongkar bangunan perumahan yang dibangun di bibir kali
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?