Wagub DKI Pertimbangkan Ganti Nama JIS Pakai Bahasa Indonesia, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan bakal mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menggunakan bahasa Indonesia.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan mantan anggota Ombudsman Alvin Lie yang menyoroti penamaan JIS karena tidak menggunakan bahasa Indonesia.
"Nanti akan kami pertimbangkan, ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota, Selasa (10/5).
Menurut dia, penamaan JIS tak menggunakan bahasa Indonesia agar setara dengan stadion-stadion lain di dunia.
Lazimnya, negara lain juga menggunakan bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," tutur dia.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan pihaknya berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua orang.
"Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi dari warga negara dunia lainnya," tambah Riza.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan bakal mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menggunakan bahasa Indonesia
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ridwan Kamil Akhirnya Pakai Jersei Persija, Singgung Soal JIS
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025