Wagub DKI Sebut Masyarakat Belum Butuh Vaksin Dosis Ketiga

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan masyarakat ibu kota saat ini belum membutuhkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga karena masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan layanan publik.
"Vaksin ketiga belum dibutuhkan bagi masyarakat. Sampai saat ini, vaksinasi COVID-19 dosis ketiga masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga publik," kata Riza di Jakarta, Selasa.
Selain itu, saat ini DKI Jakarta merupakan kota dengan penanganan COVID-19 terbaik di Indonesia dan masuk jajaran 50 kota dunia dengan respons COVID-19 yang baik.
Terlebih, ujar Riza, banyak masyarakat di Jakarta ataupun luar Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap satu.
"Tentu kita tidak boleh mendahului karena masih banyak warga Indonesia yang belum divaksin. Dan kami warga DKI Jakarta juga menghormati warga lainnya di seluruh Indonesia yang juga mendapatkan prioritas," ujar Riza.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia membeberkan sampai awal November 2021 sudah ada 10.941.629 orang yang menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.
Mereka terdiri atas 67 persen warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non DKI.
"Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 8.512.563 orang dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP non DKI," ujar Dwi, Sabtu (6/11).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan layanan publik.
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal