Wagub Jabar Harap Presiden Prioritaskan Guru Honorer jadi CPNS

jpnn.com, BANDUNG BARAT - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan peluang dan penghargaan kepada guru honorer yang telah berjasa besar memajukan pendidikan, termasuk di Jabar.
Di Kabupaten Bandung Barat misalnya, kata dia, saat ini terdapat 2.000 guru honorer SD dan SMP yang mengharapkan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski moratorium pengangkatan Calon PNS (CPNS) masih berjalan, Uu berujar pemerintah pusat bisa menjadikan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai prosedur yang ada.
"Saya berharap Pak Presiden untuk segera memberikan peluang, penghormatan, dan penghargaan kepada guru honorer. Minimal mereka bisa jadi PPPK," kata Uu di Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/9).
"Tapi anggarannya jangan dibebankan kepada kami (pemerintah daerah, red) karena tidak akan cukup. Kalau bisa dari APBN atau diangkat saja jadi PNS," kata dia.
Adapun di antara guru honorer yang ada di Kabupaten Bandung Barat, terdapat beberapa guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi belum diangkat. Menurut Uu, mereka harus diprioritaskan jika ada pengangkatan.
"Kalau yang sudah mengabdi lama agar diprioritaskan, jangan sampai mereka kalah sama yang baru daftar dan kemudian lulus jadi PNS," ucap Uu.
"Ini kami harap tidak terjadi pada rekrutmen CPNS yang akan datang, yang honorer dulu dihabiskan," tegasnya.
Meski moratorium pengangkatan CPNS masih berjalan, pemerintah pusat bisa menjadikan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai prosedur yang ada.
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK