Wagub Jabar Harap Presiden Prioritaskan Guru Honorer jadi CPNS
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan peluang dan penghargaan kepada guru honorer yang telah berjasa besar memajukan pendidikan, termasuk di Jabar.
Di Kabupaten Bandung Barat misalnya, kata dia, saat ini terdapat 2.000 guru honorer SD dan SMP yang mengharapkan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski moratorium pengangkatan Calon PNS (CPNS) masih berjalan, Uu berujar pemerintah pusat bisa menjadikan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai prosedur yang ada.
"Saya berharap Pak Presiden untuk segera memberikan peluang, penghormatan, dan penghargaan kepada guru honorer. Minimal mereka bisa jadi PPPK," kata Uu di Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/9).
"Tapi anggarannya jangan dibebankan kepada kami (pemerintah daerah, red) karena tidak akan cukup. Kalau bisa dari APBN atau diangkat saja jadi PNS," kata dia.
Adapun di antara guru honorer yang ada di Kabupaten Bandung Barat, terdapat beberapa guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi belum diangkat. Menurut Uu, mereka harus diprioritaskan jika ada pengangkatan.
"Kalau yang sudah mengabdi lama agar diprioritaskan, jangan sampai mereka kalah sama yang baru daftar dan kemudian lulus jadi PNS," ucap Uu.
"Ini kami harap tidak terjadi pada rekrutmen CPNS yang akan datang, yang honorer dulu dihabiskan," tegasnya.
Meski moratorium pengangkatan CPNS masih berjalan, pemerintah pusat bisa menjadikan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai prosedur yang ada.
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB