Wagub Jakarta Sebut Holywings Masih Mungkin Buka Lagi
Selasa, 28 Juni 2022 – 22:20 WIB
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat segera dicabut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov DKI Jakarta baru mencabut izin usaha Holywings Group karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol, Senin (27/6).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hadir di PIK 2, Kafe Bolone Mase Dukung Penguatan Ekonomi UMKM
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Jakarta Connection Cafe Beri Warna Baru di Bisnis F&B
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?