Wagub Jakarta Sebut Holywings Masih Mungkin Buka Lagi
Selasa, 28 Juni 2022 – 22:20 WIB

Satpol PP DKI Jakarta menyegel bar dan resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Penutupan tersebut melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat segera dicabut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov DKI Jakarta baru mencabut izin usaha Holywings Group karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol, Senin (27/6).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Rano Karno Bakal Hadiri Retret Kepala Daerah, Berangkat ke Magelang Malam Ini
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara
- Buka Usaha di Luar Negeri, Puluhan Restoran Dapat Diaspora Loan BNI