Wagub Jambi Segera Diadili
jpnn.com -
Kepada wartawan di KPK, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum
"Berkasnya sudah masuk ke tahap penuntutan. Selanjutnya berkasnya akan diperiksa oleh bagian penuntutan KPK dalam jangka waktu sekitar 14 hari, sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Maqdir usai mendampingi
Menurut Maqdir,
Sementara Antony usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk menanggapi pertanyaan wartawan. Datang di KPK sekitar pukul 13.30, politisi Golkar ini keluar dari ruang pemeriksaan pukul 15.15 dan langsung menuju mobil tahanan KPK.(ara/JPNN)
JAKARTA - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan tersangka atas nama Antony Zeidra Abidin memasuki tahap penuntutan. Tak lama lagi, Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi