Wagub Jatim: Gak Usah Mikir Biaya
jpnn.com - SURABAYA - Para korban tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera di Teluk Lamong kemarin (16/11) dibantu Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibagi menjadi dua kelompok.
Satu kelompok dibantu mendapatkan transportasi kapal lain untuk melanjutkan perjalanan ke Ende. Satu kelompok lagi memilih bertahan untuk mengurus kendaraan maupun melanjutkan perjalanan dengan sarana transportasi lain.
"Kami juga membantu membuatkan surat kehilangan. Sebab, penumpang kehilangan barang bawaan dan surat berharga," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi.
Musibah KM Wihan kemarin juga langsung direspons Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Dia menemui para korban di Rumah Sakit PHC Surabaya kemarin (16/11). Wagub berjanji terus memantau perkembangan tenggelamnya KM Wihan Sejahtera sebagai bahan evaluasi rute yang sudah dilewati kapal tersebut.
"Evaluasinya menunggu semua data terkumpul. Yang pasti, ini semua harus kita sikapi dengan bijak," tuturnya.
Didampingi Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur R. Edi Supriadi, Saifullah memastikan seluruh biaya pengobatan korban dijamin asuransi. "Jadi, gak usah mikir biaya. Insya Allah, sudah teratasi semuanya," tegasnya.
Hal tersebut dibenarkan Edi. Menurut dia, korban selamat akan mendapatkan santunan Rp 10 juta. Jika ditemukan korban meninggal, santunannya Rp 25 juta. "Dengan syarat semua terdaftar sebagai penumpang. Ada catatan administrasinya," paparnya. (rid/c6/fat)
SURABAYA - Para korban tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera di Teluk Lamong kemarin (16/11) dibantu Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibagi menjadi dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat