Wagub Mawardi Sebut Kunker Komite III DPD Bawa Angin Segar Bagi Pelayanan Jemaah Haji
jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) Mawardi Yahya menyambut baik kunjungan kerja (kunker) Komite III DPD RI dalam rangka inventarisasi materi terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Rabu (31/5).
"Kunjungan Komite III DPD merupakan angin segar bagi Sumsel dalam pelayanan penyelenggaraan jemaah haji dan umrah," kata Wagub Mawardi Yahya melalui keterangan yang diterima, Jumat (2/6).
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD Evi Apita Maya menyampaikan berdasarkan pasal 10 UU 8/2019, ibadah haji reguler menjadi tanggung jawab pemerintah yang dilaksanakan oleh menteri melalui satuan kerja berstruktur di tingkat daerah, pusat, dan Arab Saudi.
"Dari ketentuan dipahami bahwa ada peran negara, yakni pemerintah untuk memastikan penyelengaraan ibadah haji reguler berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat," jelas Evi Apita.
Pada ibadah haji khusus, lanjut Eva Apita, meski pemerintah secara teknis bukan sebagai penyelengara, tetapi sebagai pembuat kebijakan, pengawas dan bertanggung jawab untuk memastikan ibadah khusus yang dilakukan oleh penyelengara haji dilaksanakan sesuai dengan undang-undang.
Sejumlah hal penting yang menjadi soroton Komite III DPD, seperti tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal manasik, pelayanan kesehatan akomodasi atau transportasi jemaah di dalam negeri.
"Kami berharap pada kegiatan ini dapat menyerap banyak pandangan dari masyarakat dan daerah terhadap isu-isu tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Provinsi Sumsel pada kegiatan ini," ucap Eva Apita. (mrk/jpnn)
Wagub Mawardi Yahya menyebut kunker anggota Komite III DPD RI merupakan angin segar bagi Sumsel dalam pelayanan jemaah haji dan umrah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen