Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024

Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) ikut menyidangkan perkara sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali bersidang dalam penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi di Gedung I MK, Jakarta, Senin.

Kehadiran Anwar Usman yang sempat sakit pada pekan kemarin melengkapi komposisi hakim.

Anwar Usman tampak mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 3.

Mantan ketua MK itu sebelumnya dilaporkan dirawat di rumah sakit karena terjatuh sehingga tidak dapat ikut bersidang.

Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Pada persidangan hari Senin ini, panel 3 menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah.

Selain itu, panel 3 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.

Sementara itu, panel 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang didampingi Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Panel tersebut menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai.

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali bersidang dalam penanganan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News