Wah Ada Apa Nih, Pernikahan Dini Kok Makin Banyak
jpnn.com - jpnn.com - Angka pernikahan dini di Samarinda Seberang melonjak.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Samarinda Seberang, dari 700 pengajuan pernikahan, sebanyak 70 persen diajukan usia remaja.
“Hanya 25 persen pengajuan dari orang dewasa, sisanya 15 persen adalah anak-anak di bawah umur,” jelas Kepala KUA Samarinda Seberang Aliaman kepada Sapos, Selasa (17/1).
Aliaman menerangkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2007, usia nikah bagi perempuan maksimum 16 tahun.
Sedangkan untuk laki-laki adalah 19 tahun.
“Tapi itu tidak cukup. Karena usia di bawah 21 tahun masih dalam usia bimbingan orang tua, harus ada izin dari orang tua kedua belah pihak,” terang Aliaman.
Aliaman mengakui, sebagian besar para remaja mengajukan permohonan menikah karena telah mengalami musibah.
Misalnya, hamil duluan. Selebihnya karena memang sudah saatnya menikah.
Angka pernikahan dini di Samarinda Seberang melonjak.
- Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak di Kalangan Generasi Muda
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Menko Muhadjir Minta Kades Mencegah Pernikahan Dini
- Begini Cara Srikandi Ganjar Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur
- Menghindari Pernikahan Dini Bisa Mencegah Stunting
- Ganjar Mewanti-wanti Remaja Jangan Sampai Berbuat Seperti Ini