Wah, Ahok Sebut Komisi III DPR tak Paham Hierarki UU
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Komisi III DPR seharusnya tidak memanggilnya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Menurut pria yang karib disapa Ahok itu, DPR seharusnya memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, BPK sudah melakukan audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Di sisi lain, KPK telah meminta hasil audit tersebut.
"Jadi sebenarnya menurut saya, panggil saya itu mereka enggak profesional, enggak ngerti hierarki undang-undang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3).
Ahok menyatakan, Komisi III DPR bisa memanggil KPK untuk menanyakan secara langsung alasan lembaga antirasuah itu belum menemukan dua alat bukti terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sedangkan Komisi XI bisa memanggil BPK. Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan, dewan bisa meminta BPK untuk membuka hasil audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS