Wah, Ahok Sebut Komisi III DPR tak Paham Hierarki UU

Wah, Ahok Sebut Komisi III DPR tak Paham Hierarki UU
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Komisi III DPR seharusnya tidak memanggilnya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut pria yang karib disapa Ahok itu, DPR seharusnya memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, BPK sudah melakukan audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Di sisi lain, KPK telah meminta hasil audit tersebut.

"Jadi sebenarnya menurut saya, panggil saya itu mereka enggak profesional, enggak ngerti hierarki undang-undang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3).

Ahok menyatakan, Komisi III DPR bisa memanggil KPK untuk menanyakan secara langsung alasan lembaga antirasuah itu belum menemukan dua alat bukti terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sedangkan Komisi XI bisa memanggil BPK. Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan, dewan bisa meminta BPK untuk membuka hasil audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. (gil/jpnn)

 

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News