Wah, BI Musnahkan Rp 160,2 T

Wah, BI Musnahkan Rp 160,2 T
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA – Demi meningkatkan standar kelayakan fisik uang yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang kumal tak layak edar. Untuk tahun 2015, sudah Rp 160,25 triliun uang yang dimusnahkan.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, standar kelayakan uang beredar ditingkatkan tahun ini menjadi minimum level 8. Tahun lalu batas minimumnya level 7 atau naik daripada tahun sebelumnya di level 6. BI mencatat, sepanjang 2015 uang yang dimusnahkan terdiri atas 5,92 miliar uang kertas (bilyet) dan 19,47 juta keping uang koin. Uang bilyet yang dihancurkan tahun lalu meningkat 13,89 persen dari 5,20 miliar bilyet pada 2014. 

Uang-uang yang dihancurkan sepanjang 2015 masuk kategori level 7 atau kurang dari itu. Level dimaksud menentukan kualitas uang yang dilihat berdasar kelusuhan, kelicinan, dan kualitas warna. Untuk menilainya, ada mesin khusus di perbankan, terutama di BI. "Kualitas uang beredar dari waktu ke waktu harus lebih baik," kata Suhaedi di gedung BI, Jakarta, kemarin (2/2).

Karena itu, bila tahun lalu uang dengan kualitas level 7 masih layak edar, tahun ini tidak lagi. Semua uang akan ditarik untuk dimusnahkan. Lagi pula, kata dia, uang kumal, lusuh, dan rusak berpotensi menimbulkan penyakit. "Uang layak edar perlu menda­pat perhatian. Kita harus ganti dengan uang baru sehingga lebih nyaman dalam penggunaannya," ucapnya.

Secara teknis, uang tidak layak bisa ditukar melalui kantor-kantor BI di semua daerah atau melalui setoran ke bank. BI juga akan jemput bola dengan berkeliling ke semua daerah, terutama daerah terindikasi banyak uang lusuhnya. Misalnya, daerah terpencil dan perbatasan, daerah yang masih minim akses bank, serta sektor transportasi, terutama perkapalan. (gen/c7/oki/pda) 


JAKARTA – Demi meningkatkan standar kelayakan fisik uang yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang kumal tak layak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News