Wah, Ditemukan Surat Suara Rusak di Kardus Terbuka

jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya menemukan surat suara yang tidak ditata dengan rapi. Surat suara untuk DPRD Surabaya itu diletakkan di kardus dengan kondisi tidak tertutup.
Lembaga pengawas pemilu tersebut berharap surat suara itu ditempatkan di lokasi yang lebih aman.
BACA JUGA : Jangan Tambah Surat Suara untuk Pemilih Pindahan, Bisa Berbahaya
Hal tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di gudang logistik KPU Surabaya, Jalan Kalilom Lor Baru, Senin (4/3). Sekitar pukul 11.00, para anggota Bawaslu berada di halaman gudang yang punya akses terbatas bagi para pengunjung itu.
Hanya orang-orang yang berkepentingan dan izin yang diperkenankan masuk gudang untuk pelipatan surat suara tersebut.
BACA JUGA : Tersangka Hoaks Kontainer Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo pun diajak Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi untuk masuk area pelipatan surat suara.
Ketika itu, sedang diselesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD provinsi. Ada pula pekerja yang melipat surat suara untuk DPR. Surat suara untuk DPD dan pilpres belum terkirim.
Bawaslu Surabaya meminta surat suara yang memang tidak layak pakai tersebut segera dilaporkan dan dimintakan gantinya.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU