Wah, Ditemukan Surat Suara Rusak di Kardus Terbuka
Selasa, 05 Maret 2019 – 11:53 WIB

MENELITI: Petugas KPU sedang melakukan validasi nama-nama caleg di dumi surat suara yang akan dicetak untuk Pemilu 2019. Foto: Mifathul Hayat/JawaPos.com
Selain itu, Bawaslu Surabaya meminta surat suara yang memang tidak layak pakai tersebut segera dilaporkan dan dimintakan gantinya.
"Jangan mepet-mepet. Mestinya sekarang ini sudah harus dimintakan yang baru," tambahnya. Secara umum, Hadi menganggap kinerja KPU Surabaya sudah cukup baik.
Sementara itu, Nur Syamsi menuturkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi surat suara yang rusak tersebut ke KPU provinsi. Laporan itu diteruskan ke KPU pusat.
"Karena yang berurusan dengan percetakan itu KPU pusat langsung. Tugas kami melaporkan kalau ada kerusakan," katanya. (jun/c7/eko/jpnn)
Bawaslu Surabaya meminta surat suara yang memang tidak layak pakai tersebut segera dilaporkan dan dimintakan gantinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU