Wah! Indonesia Bakal Punya Rupiah Digital? Ternyata Begini Kata BI
jpnn.com, JAKARTA - Ramai diperbincangkan bahwa Indonesia bakal memiliki mata uang digital resmi. Masyarakat sempat mengartikannya rupiah digital.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, istilah Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital bank sentral bukan rupiah digital.
CBDC adalah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi kewajiban dari moneter. Saat ini, menurut dia, bank sentral berkewajiban mengeluarkan uang kartal yakni kertas dan logam dan rekening giro pihak ketiga.
"Untuk CBDC sedang menjajaki kemungkinannya," kata Erwin di Jakarta, Kamis (25/2).
Dia menyebutkan, sedang mempersiapkan CBDC secara memadai, mengingat akan digunakan untuk sektor publik dan swasta.
BI sedang melalukan penelitian dan percobaan soal konsep CBDC.
"Pada waktunya akan ditindaklanjuti dengan perumusan kebijakan soal penerbitan CBDC, kami sedang kaji dengan tahapan matan dan komperhensif," papar Erwin.
BI juga tengah berkoordinasi dengan bank sentral negara lain dalam forum internasional. Beberapa motivasi yang disebukan adalah karena kebutuhan keamana pembayaran, stabilitas keuangan memitigasi private digital currency dan merespons penggunaan uang kartal.
Indonesia bakal memiliki mata uang digital resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Apakah seperti Bitcoin? Simak selengkapnya
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor