Wah Ini... DPR Bilang Ada yang Aneh Dengan Perpanjangan Kerjasama Pelindo II

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelindo II, Azman Azzam menjelaskan, ada perbedaan mendasar terkait keputusan perpanjangan kerjasama yang terjadi antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH), untuk pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Itu merujuk pada kenyataan bahwa kontrak JICT dilakukan tanpa memperpanjang konsesi pengelolaan pelabuhan di Ibu Kota tersebut.
"Ada yang aneh, Pelindo II memutuskan perpanjangan berdasarkan rekomendasi Jamdatun. Padahal sesuai dengan ketentuan, Pelindo II sebagai korporasi hanya tunduk kepada tiga pihak yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan. Selain itu tidak ada yang boleh intevensi, termasuk Kepala Negara sekalipun," tegas Azzam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sementara anggota lainnya, dari Fraksi PAN, Nasril Bahar meminta tiga dokumen untuk mendalami kasus perpanjangan JICT tersebut. Tiga dokumen tersebut dirasa bisa menguak dugaan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada kerjasama tersebut.
"Dokumen perjanjian awal antara Pelindo dan Hutchison, dokumen perpanjangan kontrak, dan dokumen sale purchase agreement (SPA) terkait jual beli atau pelepasan saham Pelindo di JICT. Pada awalnya, Pelindo memiliki saham 99 persen di JICT, namun sekarang menjadi 51 persen," beber Nasril. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelindo II, Azman Azzam menjelaskan, ada perbedaan mendasar terkait keputusan perpanjangan kerjasama yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF