Wah, Jaksa Agung Sudah Ngebet Pengin Garap Kasus Ahok
Jumat, 18 November 2016 – 17:02 WIB
Prasetyo ingin ketika nanti berkas sudah diterima kejaksaan, bisa segera diproses.
"Kami harapkan di sini pun jangan berlama-lama lah," katanya.
Hal itu tentu dengan asumsi penyidikan yang dilakukan penyidik Polri sudah sempurna. Sebab, dia yakin semua sudah dilakukan penyidik mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, maupun alat bukti.
"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti untuk segera bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim yang memutus," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng