Wah Kasus Korupsi Simulator Lanjut, KPK Panggil Tersangka

Wah Kasus Korupsi Simulator Lanjut, KPK Panggil Tersangka
tersangka‎ Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB). Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) masih melanjutkan penyidikan korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Dalam kasus yang sudah menjerat

mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, itu KPK akan kembali menggarap tersangka lain.

Kali ini, yang dipanggil adalah  tersangka‎ Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (4/3).

KPK menetapkan Djoko, Didik, Sukotjo serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  Budi Susanto sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News