Wah Kasus Korupsi Simulator Lanjut, KPK Panggil Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Dalam kasus yang sudah menjerat
mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, itu KPK akan kembali menggarap tersangka lain.
Kali ini, yang dipanggil adalah tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (4/3).
KPK menetapkan Djoko, Didik, Sukotjo serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?