Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online
jpnn.com, BATAM - Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Pasalnya saat ini Disdukcapil bersama Kominfo Kota Batam tengah menyusun satu wadah online permohonan pembuatan akta.
"Sekarang masyarakat sudah bisa daftar online seperti saat mengajukan pembuatan paspor," kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).
Khaidar mengatakan terobosan ini dilakukan karena selama ini pengajuan akta lahir selalu meningkat, terutama saat memasuki masa sekolah.
Hal ini yang selalu meresahkan karena menyebabkan antrean panjang di dinas tersebut.
Warga kini cukup menyiapkan beberapa persyaratan pembuatan akta lahir. Di antaranya surat keterangan lahir dari bidan, KTP orangtua, KK, surat nikah orangtua, dan beberapa syarat lainnya jika dibutuhkan.
"Semua discan dan dikirim ke website madani.batam.go.id, tambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS," ujarnya.
Warga tidak perlu antre dan menunggu lama, karena semua akan dikabarkan melalui pesan singkat tersebut, kapan bisa diambil aktanya.
Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam