Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online
jpnn.com, BATAM - Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Pasalnya saat ini Disdukcapil bersama Kominfo Kota Batam tengah menyusun satu wadah online permohonan pembuatan akta.
"Sekarang masyarakat sudah bisa daftar online seperti saat mengajukan pembuatan paspor," kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).
Khaidar mengatakan terobosan ini dilakukan karena selama ini pengajuan akta lahir selalu meningkat, terutama saat memasuki masa sekolah.
Hal ini yang selalu meresahkan karena menyebabkan antrean panjang di dinas tersebut.
Warga kini cukup menyiapkan beberapa persyaratan pembuatan akta lahir. Di antaranya surat keterangan lahir dari bidan, KTP orangtua, KK, surat nikah orangtua, dan beberapa syarat lainnya jika dibutuhkan.
"Semua discan dan dikirim ke website madani.batam.go.id, tambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS," ujarnya.
Warga tidak perlu antre dan menunggu lama, karena semua akan dikabarkan melalui pesan singkat tersebut, kapan bisa diambil aktanya.
Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya