Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online

Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Cukup dari telepon genggam saja semua bisa diurus, ini bentuk kemudahan yang kami rancang demi meningkatkan pelayanan publik," sebutnya.

Said menambahkan sehari-harinya pengajuan pembuatan akta mencapai 30 hingga 50 perharinya. Jumlah ini meningkat 100 persen jika memasuki masa sekolah," bebernya.

Sebelumnya Disdukcapil juga telah membuka pelayanan pembuatan akta lahir di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, dan Kelurahan Tibanlama, Sekupang.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, adanya sistem online ini merupakan salah satu bentuk usaha dan upaya pemko Batam dalam menghindari pungutan yang sering terjadi di bidang pelayanan.

"Nah di online ini tidak ada pertemuan yang terjadi antara warga dan pihak pelayanan yang membuat terjadinya deal dibelakang meja, ini akan lebih transparan," kata Rudi saat menghadiri Halal bi Halal di Kecamatan Sekupang.(cr17)


Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News