Wah, Kongres HMI di Riau Kok Sepi?
RIAU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar Kongres ke 29 di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Minggu (22/11). Salah satu agenda penting dalam acara ini adalah pemilihan ketua umum untuk dua tahun ke depan.
Namanya, acara pemilihan ketua umum, seharusnya berlangsung meriah. Namun, tidak seperti yang terlihat hari ini. Kongres ini sangat minim peserta. Tidak tampak euforia para anggotanya yang selalu meriah di setiap kegiatan HMI.
Dari pantauan JPNN, banyak kursi kosong di ruang acara yang berkapasitas 1000 orang tersebut. Tidak sampai setengah jumlah kursi di ruang itu terisi. Ini berbeda dengan pernyataan panitia beberapa hari lalu yang menyebut undangan anggota HMI yang akan hadir mencapai 2000 orang dari seluruh Indonesia.
Padahal acara kongres ini dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Saat JK, Jusuf Kalla datang, ruangan itu masih terlihat sepi. Hanya ratusan orang yang sudah menunggunya di sekitar barisan depan dekat podium. Kongres yang minim peserta ini sangat tidak sebanding dengan biaya penyelenggaraan acara yang mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Sebelumnya, Sabtu malam kemarin, para anggota HMI dari Makassar menggelar unjuk rasa di Kota Pekan Baru. Mereka merusak fasilitas di Riau dan memblokir jalan. Ini karena mereka tidak mendapatkan tempat menginap saat datang. Padahal biaya penyelenggaraan acara itu cukup fantastis. (flo/jpnn)
RIAU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar Kongres ke 29 di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Minggu (22/11). Salah satu agenda penting dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB