Wah, Pengelolaan Administrasi di Istana Tambah Parah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, pemberhentian Archandra Tahar dari posisi menteri ESDM karena memiliki kewarganegaraan ganda merupakan puncak dari buruknya Sekretariat Negara dalam manajemen administrasi dan penerapan hukum tata negara. Karenanya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno harus ikut bertanggung jawab.
Emrus mengatakan, Pratikno tidak cukup hanya mengumumkan pemberhentian Archandra dari menteri ESDM tersebut. "Karena itu, sudah saatnya presiden perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Mensesneg secara detail agar tidak terulang lagi kesalahan berikutnya ke depan," kata Emrus Selasa (16/8).
Ia menjelaskan, kelemahan dalam pengelolaan administrasi dan penerapan hukum tata negara di istana bukan baru pertama kalinya terjadi. Menurut catatan Emrus, setidaknya sudah tiga kali terjadi kelemahan di Istana Kepresidenan yang mengejutkan publik.
Pertama adalah mencuatnya peratuan presiden (PP) tentang tunjangan uang muka mobil pejabat yang dicabut tidak berapa lama berselang karena mengandung sejumlah kelemahan. Kedua, pidato Presiden Joko Widodo pada Hari Lahir Pancasila menyebut Bung Karno lahir di Blitar, padahal yang benar ialah di Surabaya.
Ketiga, penyebutan Badan Intelijen Nasional yang seharusnya Badan Intelijen Negara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, pemberhentian Archandra Tahar dari posisi menteri ESDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap