Wah... Ratusan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Masuk ke MK
jpnn.com - JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan Januari mendatang.
Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada di dua daerah tersebut, masih terbuka kemungkinan dilaksanakan serentak dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemungutan suara yang dilaksanakan serentak di 264 daerah pada Rabu (9/12) lalu.
Kemungkinan tersebut dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, berdasarkan beberapa fakta yang saat ini mengemuka.
"Iya masih ada waktu. Karena saat ini juga terdapat sejumlah daerah yang menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Ida, Senin (28/12).
Menurut Ida, dari catatan yang diperoleh, setidaknya saat ini terdapat sekitar 164 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang masuk ke MK. Artinya, masih terdapat cukup waktu pelantikan dari hasil pilkada Kalteng dan Fakfak dilakukan serentak dengan daerah lain.
"Saat ini ada 164 daerah juga masih menyelesaikan sengketa di MK. Menurut jadwal, waktu paling lambat Februari, jadi masih bisa mengikuti yang gelombang pertama," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Tengah ini.(gir/jpnn)
JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali