Wah, Saham Sektor Usaha di Indonesia Mayoritas Milik Asing

Wah, Saham Sektor Usaha di Indonesia Mayoritas Milik Asing
Wah, Saham Sektor Usaha di Indonesia Mayoritas Milik Asing

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, banyak sektor usaha di Indonesia mayoritas saham kepemilikannya dikuasai pihak asing. Bahkan dalam setiap usaha tersebut, saham asing mencapai hingga 67 persen.

Itu terjadi pada usaha jasa pengurusan transportasi, kepelabuhanan dan kebandarudaraan. Selain itu juga sektor di bidang pariwisata, pertanian, peternakan, ekonomi kreatif dan sejumlah sektor usaha lainnya.

"Padahal sebelumnya, asing maksimum hanya diizinkan menguasai saham 49 persen. Dengan kata lain, kebijakan perekonomian Indonesia saat ini sangat liberal," ujar Sarman, Jumat (18/3).

Menghadapi kenyataan yang ada, Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin DKI 22 Maret mendatang kata Sarman, akan membahas revisi daftar negatif investasi (DNI) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka. Dengan persyaratan di bidang penanaman modal (DNI 2014) yang lebih terbuka kepada pihak investor asing.

"Pembahasan liberalisasi ini penting bagi pelaku di DKI Jakarta. Karena dalam era perdagangan bebas, tidak semua negara terbuka bagi pengusaha asing. Untuk itu, dalam Rapimprov Kadin DKI Jakarta perlu menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan revisi DNI," ujarnya.

Selain itu, pelaku usaha di DKI Jakarta kata Sarman, juga perlu mengambil sikap terhadap disahkannya Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disebut memberatkan pekerja dan dunia usaha.

"Karena dalam undang-undang tersebut pekerja dikenakan pungutan sebesar 2,5 persen, pengusaha juga dibebani pungutan 0,5 persen. Walaupun nilai kecil, tapi bila jumlah karyawannya banyak (usaha padat karya,red) juga memberatkan, ujar Sarman.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News