Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Minggu, 15 Mei 2011 – 19:15 WIB
Lebih jauh, menurut Dewanti lagi, mereka yang bisa disebut melakukan pernikahan usia dini adalah pasangan berusia di bawah 19 tahun. Selama ini katanya, memang banyak fenomena perempuan di Indonesia melakukan pernikahan di bawah umur daripada melanjutkan sekolah. Dampak negatifnya antara lain adalah penyesalan, perempuan atau istri menjadi lebih emosional, banyak konflik yang berujung perceraian, pelanggaran hak anak, hingga KDRT dan depresi.
Baca Juga:
Selain Dewanti, seminar yang digelar oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Batu ini sendiri, juga menghadirkan pembicara Dr dr Siti Candra WB (dari RSSA Malang), serta Hikmah Bafaqih dari Kabupaten Malang. Kedua pembicara terakhir ini menyoroti dampak pernikahan dini dari segi medis dan agama. Seminar ini dihadiri sekitar 200 undangan, yang berasal dari pengurus OSIS SMA/SMK, guru BP/BK dari SMP dan SMA, para kepala SKPD, LSM, ormas, serta anggota DPRD Kota Batu. (feb/lyo/ito/jpnn)
BATU - Kasus seks bebas di Kota Wisata Batu, kondisinya ternyata sudah memprihatinkan. Ironisnya, perbuatan asusila itu ternyata tidak hanya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak