Wah.. Wah.. Bu Guru Ini Punya Utang Miliaran
jpnn.com - SAMPIT – Kian banyak masalah yang menjerat Noor Hasanah. Belum rampung dugaan penipuan terhadap Liana Minarni dan Laili Martiani sebesar rp 482 juta, dia kembali tersandung masalah pelik.
Guru Madrasah Ibtidaiyah di Mentaya Seberang, Sampit itu diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,2 miliar. Kali ini korbannya adalah pasangan suami istri H Mukni dan Hj Masdiana warga asal Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang.
Alat bukti untuk melaporkan Noor Hasanah sudah sangat kuat, yakni putusan perdata yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Sampit pada 14 Januari 2016 lalu.
”Dulu kasus ini masuk ranah perdata, dan sudah kami gugat, dan menang," kata Burhansyah dan Norhajiah, kuasa hukum Mukni dan Masdiana kepada Radar Sampit, Kamis (21/7).
Dia menambahkan, kasus ini bergulir hingga Pengadilan Negeri Sampit setelah mereka melayangkan gugatan pada 2015 lalu atas kasus wanprestasi. Noor disebut meminjam uang kepada Mukni dan Masdiana.
Lantaran tidak ada iktikad untuk membayar, mereka akhirnya melayangkan gugatan. Noor dinyatakan terbukti memiliki utang total Rp 1.247.354.177 sejak putusan itu dibacakan pada 14 Januari 2016 lalu.
Rinciannya, utang pokok sebesar Rp 987.500.000. Ditambah bunga sepuluh persen per tahun yang hingga putusan hakim dibacakan senilai Rp 259.854.177.
”Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap, hingga sekarang Noor Hasanah belum menjalankan putusan hakim,” tambah Norhajiah. (co/dwi)
SAMPIT – Kian banyak masalah yang menjerat Noor Hasanah. Belum rampung dugaan penipuan terhadap Liana Minarni dan Laili Martiani sebesar rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini
- BPBD Jateng Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Laut Jawa