Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong

Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong
DPRD Surabaya. Foto:dok JPG

jpnn.com - SURABAYA - Pemkot Surabaya harus segera mengisi 163 jabatan yang masih kosong.

Sebab, pembahasan payung hukum mengenai proses tersebut telah dirampungkan di DPRD Surabaya.

Dengan begitu, laju birokrasi akan menggelinding lebih cepat.

Sebagai gambaran, di lingkungan Pemkot Surabaya, masing-masing eselon memiliki setidaknya beberapa jabatan kosong.
Contohnya adalah dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang (DCKTR) serta dinas perhubungan (dishub).

Hingga kini dua dinas tersebut masih dipimpin pelaksana tugas.

Bahkan, bila lebih diperinci, di masing-masing eselon, ada jabatan-jabatan yang masih lowong.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi dalam hearing di Komisi A DPRD Surabaya menyebut bahwa pihaknya telah memulai proses rekrutmen dua kepala dinas itu sejak awal 2016.

Proses tersebut tertunda karena terganjal aturan yang menyatakan bahwa wali kota hanya boleh memutasi pejabat enam bulan setelah dilantik.

SURABAYA - Pemkot Surabaya harus segera mengisi 163 jabatan yang masih kosong. Sebab, pembahasan payung hukum mengenai proses tersebut telah dirampungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News