Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong

Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong
DPRD Surabaya. Foto:dok JPG

Prosesnya harus objektif dan transparan. Menurut dia, mulai saat ini pemkot harus mulai membangun sistem penilaian pegawai yang kuat.

"Itulah mengapa kami desak supaya segera ada assessment center," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyatakan, pemkot bisa segera melakukan rekrutmen untuk jabatan-jabatan pada SKPD yang benar-benar baru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP No 18 Tahun 2016.

''Kalau bisa berbarengan dengan pengukuhan lebih baik," katanya.

Selain itu, Herlina mendesak pemkot tidak lagi mempertahankan jabatan rangkap.

Dia mengambil contoh jabatan Kepala RSUD dr M Soewandhie yang dirangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.

Menurut dia, rangkap jabatan semacam itu harus segera dihilangkan. "Apalagi sebentar lagi sudah mau jadi UPT, harus lebih fokus," kata politikus Partai Demokrat tersebut. (tau/c6/git/flo/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Warga Tolak Investor Tebu

SURABAYA - Pemkot Surabaya harus segera mengisi 163 jabatan yang masih kosong. Sebab, pembahasan payung hukum mengenai proses tersebut telah dirampungkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News