Wahai Bandar Narkoba, Lihat Nih Brigjen Heru Pranoto
jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu hasil operasi penegakan hukum dengan nilai lebih dari Rp 31 miliar.
Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen sedangkan ganja dibakar.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Brigjen Heru mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 31,4 kilogram. Sedangkan ganja dengan berat mencapai 153,7 kilogram.
"Jika harga per gram Rp 1 juta, maka sabu-sabu yang dimusnahkan ini nilainya lebih dari Rp 31 miliar. Ini belum termasuk ganja," kata Heru Pranoto.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan narkoba dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dengan tersangka berinisial M, warga Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
M ditangkap di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Bersama M turut diamankan 30 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat 31,4 kilogram.
Brigjen Heru Pranoto menegaskan jajarannya akan terus mengejar jaringan dan bandar narkoba.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon