Wahai Bandar Narkoba, Lihat Nih Brigjen Heru Pranoto
jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu hasil operasi penegakan hukum dengan nilai lebih dari Rp 31 miliar.
Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen sedangkan ganja dibakar.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Brigjen Heru mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 31,4 kilogram. Sedangkan ganja dengan berat mencapai 153,7 kilogram.
"Jika harga per gram Rp 1 juta, maka sabu-sabu yang dimusnahkan ini nilainya lebih dari Rp 31 miliar. Ini belum termasuk ganja," kata Heru Pranoto.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan narkoba dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dengan tersangka berinisial M, warga Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
M ditangkap di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Bersama M turut diamankan 30 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat 31,4 kilogram.
Brigjen Heru Pranoto menegaskan jajarannya akan terus mengejar jaringan dan bandar narkoba.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan