Wahai Bang Jago Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol, Simak Kecaman Sekjen PDIP Ini

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan aksi pemukulan dan penganiayaan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan di negeri ini.
Hasto menyampaikan hal itu menanggapi anak anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, Justin Frederick, menjadi korban penganiayaan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Sabtu (4/6).
"Saya baru melihat ini tadi. Setelah ini, saya akan telepon Bu Indah. Apa pun tindak kekerasan itu, kan, tidak diperbolehkan. Tindakan main hukum sendiri tidak boleh," kata Hasto di Universitas Pertahanan RI, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/6).
Hasto mengatakan sikapnya ini bukan lantaran kasus kekerasan tersebut menimpa anak seorang kader PDIP.
Politikus asal Yogyakarta itu menegaskan sikapnya mengenai kekerasan akan tetap sama tanpa membeda-bedakan.
"Saya tidak melihat yang bersangkutan adalah anaknya anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, tetapi yang saya lihat adalah sistem hukum kita tidak memperbolehkan siapa pun untuk menggunakan kekerasan di berbagai persoalan," kata Hasto.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga menganiaya Justin.
Video Justin dianiaya sebelumnya beredar di media sosial.
Bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tidak boleh siapa pun di negeri ini menggunakan kekerasan di berbagai persoalan.
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto